Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

INFO penting dari NOI Holiday

Wadiabala Seputar Harapan Indah .... sebentar lagi masa liburan sudah akan tiba lagi. Sudahkah anda merencanakan liburan anda ? Kali ini NOI Holiday sebuah travel agen terpercaya di Kota Harapan Indah berbagi tips dan info penting sebagai persiapan liburan anda !


Siapa pun anda ... setiap warga negara tertentu yang berniat untuk berkunjung ke keluar negeri setidaknya membutuhkan dua dokumen perizinan, yaitu Paspor dan Visa. Tanpa dokumen Paspor dan Visa siapapun tidak bisa berkunjung ke negara lain, kecuali secara tidak sah. Visa merupakan sebuah dokumen perizinan untuk seseorang yang ingin tinggal di negara orang lain selama kurun waktu tertentu, misalkan 30 hari, 1 tahun atau lebih. Tanpa bermodalkan kepemilikan Visa, maka Anda tidak bisa tinggal di negeri orang meskipun hanya untuk beberapa menit. Jadi, jika Anda berniat untuk berkunjung ke suatu negara, selain harus berbekal Passport Anda juga harus memiliki dokumen Visa. Setelah pengajuan untuk membuat Visa dikabulkan ia akan ditempelkan pada halaman Passport Anda. Visa ada banyak jenisnya sesuai dengan fungsi atau kegunaannya, seperti Visa turis/pelancong yang biasanya berlaku untuk 14-30 hari, Visa pelajar, Visa pekerja, dan Visa yang hanya dapat dibuat oleh pejabat penting sebuah negara.

Paspor adalah Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Paspor berisi boidata pemegangnya, yang meliputi antara lain, foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual. Ada kalanya pula sebuah paspor mencantumkan daftar negara yang tidak boleh dimasuki oleh si pemegang paspor itu. 

Saat ini beberapa negara telah mengeluarkan apa yang disebut e-paspor atau elektronik paspor. e-paspor merupakan pengembangan dari paspor kovensional saat ini dimana pada paspor tersebut telah ditanamkan sebuah chip yang berisikan biodata pemegangnya beserta data biometrik-nya, data biometrik ini disimpan dengan maksud untuk lebih meyakinkan bahwa orang yang memegang paspor adalah benar orang yang memiliki dan berhak atas paspor tersebut. 

Paspor biasanya diperlukan untuk perjalanan internasional karena harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, walaupun di negara tertentu ada beberapa perjanjian dimana warga suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor. Paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan Visa yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan. 


Jenis-jenis Paspor antara lain : 
  • Paspor biasa Biasanya suatu negara menerbitkan untuk warga negaranya sebuah paspor biasa untuk perjalanan reguler. Di Indonesia paspor ini diberi sampul berwarna hijau dan dikeluarkan oleh Ditjen Keimigrasian, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia . 
  • Paspor diplomatik Untuk sebagian orang diterbitkan paspor diplomatik guna mengidentifikasi mereka sebagai perwakilan diplomatik dari negara asalnya. Karena itu, pemegang paspor ini menikmati beberapa kemudahan perlakuan dan kekebalan di negara tempat mereka bertugas. Di Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna hitam dan dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri. Paspor dinas/resmi Paspor ini diterbitkan untuk kalangan teknisi dan petugas administrasi dari suatu misi diplomatik seperti kedutaan dan konsulat ataupun bagi Pegawai Negri / pemerintah yang sedang melaksanakan tugas ke luar negeri. Pemegang paspor jenis ini mendapatkan beberapa kemudahan yang tidak dimiliki oleh pemegang paspor biasa. Di Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna biru dan dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri setelah mendapat izin dari Sekretariat Negara. 
  • Paspor orang asing Paspor orang asing adalah paspor yang diberikan kepada seseorang yang bukan warga negaranya. Syarat dan ketentuan untuk memiliki paspor jenis ini diatur oleh masing-masing negara. Contoh paspor ini adalah paspor yang dipakai untuk berhaji (paspor coklat), yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Paspor kelompok Paspor kelompok akan diberikan untuk, misalnya, kelompok perjalanan anak liburan sekolah. Semua anak dalam perjalanan tersebut cukup memiliki sebuah paspor kelompok selama perjalanan liburan mereka berlangsung.


Demikian info kecil dari NOI Holiday Kota Harapn Indah, bila ada yang kurang jelas atau butuh layanan detail jngan sungkan untuk menghubungi customer service kami di :

NOI Holiday
Ruko Sentra Niaga Timur 3 JL.Boulevard Hijau Raya Blok A3 No.17
Kota Harapan Indah Bekasi
Call us : + 62 - 21 88 38 6920

Selamat berlibur semoga bermanfat !

sumber : NOI Holiday


INFO ini ditulis dan dibagikan oleh : Seputar Harapan Indah [dot] com



Terima kasih telah berkunjung dan membaca artikel kami, bila dirasa informasi ini bermanfaat bagi anda sebagai pembaca yang mencari informasi maupun bagi anda sebagai narasumber yang kami promosikan, kami atas nama WELL PRO management sangat berterima kasih bila anda sudi mentransfer donasi sukarela untuk membantu mengembangkan web kita ini agar semakin bermanfaat dan menjadi saluran berkat bagi banyak orang. Bila hati anda merasa tergerak dan terbeban secara sukarela untuk itu silahkan KLIK DONASI

Thank you for visiting our web


Posting Komentar untuk "INFO penting dari NOI Holiday"