Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENTING : KTP Tidak Perlu Diperpajang !

Wadiabala Seputar Harapan Indah ... masih banyak diantara kita yang galau karena masalah seputar KTP. Ada yang bikin belum jadi karena kehabisan blanko. Ada yang KTP nya habis masa berlakunya dan lain sebagainya.

Kabar gembiranya :

Ada informasi bahwa KTP yang dikeluarkan sejak 2011 sudah berlaku seumur hidup. Masih bisa digunakan sebagai identitas administrasi kependudukan yang melekat pada seseorang, tidak perlu diurus untuk perpanjangannya, kecuali kalau ada keterangan yang mau diubah.

Bagaimana? Lumayan kan mengurangi proses birokrasi. Kalau bisa dibikin simpel mengapa harus dibikin ruwet.


Begitu pula khususnya bagi warga Kota Bekasi juga sudah bisa ipastikan akan sama sesuai dengan surat dibawah ini :
Jadi kesimpulannya bila KTP elektronik anda dibuat pada tahun 2011 atau lebih muda dipastikan bahwa KTP tersebut tidak perlu diperpanjang. Demikian sekilas info semoga bermanfaat !


INFO ini ditulis dan dibagikan oleh : Seputar Harapan Indah [dot] com



Terima kasih telah berkunjung dan membaca artikel kami, bila dirasa informasi ini bermanfaat bagi anda sebagai pembaca yang mencari informasi maupun bagi anda sebagai narasumber yang kami promosikan, kami atas nama WELL PRO management sangat berterima kasih bila anda sudi mentransfer donasi sukarela untuk membantu mengembangkan web kita ini agar semakin bermanfaat dan menjadi saluran berkat bagi banyak orang. Bila hati anda merasa tergerak dan terbeban secara sukarela untuk itu silahkan KLIK DONASI

Thank you for visiting our web


Posting Komentar untuk "PENTING : KTP Tidak Perlu Diperpajang !"